Rabu, 30 Oktober 2013

Kabar Berita

Sesuatu yang dijalankan dengan cara yang salah, pasti akan terungkap dikemudian hari. Sama seperti hari ini. Sebuah berita yang tercantum dalam koran Kompas hari ini.
Mereka pernah bilang bahwa, Allah akan melindungi orang-orang yang berada dijalan yang benar.
Dan benar saja. Akhirnya mereka mau mengakui akan kebenaran jalan kami.
Hal ini berawal dari beberapa waktu lalu, ada yang mendengungkan tentang sebuah yayasan dikatakan sebagai aliran sesat, islam liberal dan lain2. Yang berdampak pada jalan perjuangan dari yayasan tersebut terhambat. Diseleseikan melalui jalur damai, mereka tidak mau, akhirny menggunakan jalur hukum. Dan lagi, hukum berpihak pada yang benar. Dan alhamdulillah mereka mau meminta maaf dg memberikan surat pernyataan permohonan maaf berikut.
Memang dalam setiap kegiatan kita jika disertai dengan kompetisi membuat semakin bergairah, semangat kerja keras dll. Hanya saja kompetisipun memiliki aturan main. Sama seperti dlm pertandingan sepak bola. Ada aturan mainnya. Jika salah satu melakukan kecurangan. Maka akan mendapatkan sanksi. Sama halnya dengan kompetisi dakwah seperti ini. Ada nilai positifnya. Menjadikan kita semua jiwa kompetitif. Akan tetapi hatus tetap berada dijalur yang benar. Dalam arti harus sportif tidak melanggar peraturan. Inilah cara dakwah yang diajarkan Rasul terdahulu. Bukankah begitu...???
Marilah kita berfastabiqul khairot dlm brrdakwah. Berlomba2 dalam hal krbaikan pun juga dengan cara yang baik. Terimakasih. Wassalam


Tambahan : 
Berikut ini kronologis kasus fitnah terhadap Yayasan Al-Kahfi (copas dari web resmi yayasanalkahfi.co.id)
Sepanjang tahun ini Yayasan Al-Kahfi ramai diperbincangkan di dunia maya, terutama akhir-akhir ini. Sebagian mereka menuduh Yayasan ini sebagai bagian dari JIL, NII, dan label aliran sesat lainnya, dan sebagian lagi membela yayasan ini, ada yang karena pengalamannya mengikuti kajiannya merasa tidak seperti yang dituduhkan, ada juga yang merasa antara data yang disajikan dan kesimpulan tuduhannya tidak berhubungan, dan sebagainya.
Pada awalnya Yayasan Al-Kahfi hanya membiarkan, karena kami melihat argumentasi para pembela yayasan cukup kuat. Kami sebenarnya tidak mengetahui siapa sebenarnya mereka yang membela yayasan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada mereka yang masih memiliki obyektifitas dan hati nurani tersebut. Namun karena derasnya arus opini negatif di dunia maya maka kami akhirnya mengeluarkan website resmi yayasan sekaligus membuat pengumuman terbuka kepada publik untuk mengklarifikasi persoalan ini. Dan ternyata hal itu tidak cukup, masih saja ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan perkembangan Al-Kahfi, mengangkat kembali tudingan-tudingan di atas. Agar masyarakat mengetahui persoalan ini dengan jelas, tidak mudah terbawa isu-isu yang tidak bertanggung-jawab, kami ingin menjelaskan kronologi peristiwa ini sejauh yang kami ketahui. Semoga dengan penjelasan ini, Allah akan membuka pintu hati nurani mereka yang masih tertutup. Amin.
Kronologi Isu di blog syifor98.blogspot.com
7 Maret 2012 - Danu Wijaya bersama Atien Aishiteru menulis artikel berjudul “Rohis Diguncang Al Kahfi atau dikenal Islamic Center” di media yahoogroup Alumni Rohis SMAN 97, dipublikasi dari email danu_fbi@yahoo.co.id"> danu_fbi@yahoo.co.id. Sumber: Yahoogroup Alumni Rohis 97.
Artikel ‘Rohis Diguncang Al Kahfi’ menyatakan Yayasan Al Kahfi sebagai aliran sesat, dicurigai sebagai Syiah atau Jaringan Islam Liberal (JIL), yang semua hanya didasarkan pada penuturan sepihak dan tidak didasari fakta yang benar. Dalam artikel ini mengetengahkan ajaran-ajaran Yayasan Al Kahfi yang berasal dari generalisasi data sedikit dan kurang valid. Di akhir artikel ini, Danu Wijaya menghimbau untuk menangkal Al Kahfi lantaran pendapatnya tersebut.
Tuduhan terhadap Yayasan Al Kahfi dalam artikel ‘Rohis Diguncang Al Kahfi’:
  • Diprediksi Syiah karena berasal dari Jawa Timur yang perkembangan Syiah cukup besar.
  • Diprediksi Jaringan Islam Liberal karena beberapa penuturan sepihak dan tanpa fakta, dari beberapa siswa dan guru. Banyak dari penuturan tersebut hanya berdasarkan dari apa yang dirasakan saja dan tidak menyebut secara jelas hal apa yang dimaksud.
Sumber: Artikel ‘Rohis Diguncang Al Kahfi’ Oleh Danu Wijaya.
8 Maret 2012 - Danu Wijaya mengirim ajakan untuk turut menyebarkanluaskan artikel tersebut melalui media yang sama. Beberapa waktu berselang, artikel ini telah merambah berbagai media sosial seperti facebook, kaskus, blog-blog, bahkan disebarkan dalam bentuk hardcopy ke Rohis SMKN 8 dan ditambahkan ke buku Akmal Sjafril Islam Liberal 101 yang diberikan ke sekolah. Sumber: Yahoogroup Alumni Rohis 97, facebook, kaskus, Rohis SMK 8.
Maret 2012 - Blog syifor98.blogspot.com milik Rohis SMAN 98 Jakarta turut serta melakukan publikasi artikel Danu Wijaya dan Atien Aishiteru tersebut, yang kemudian menjadi rujukan dalam berbagai perbincangan di media sosial di facebook, kaskus atau blog-blog lain tentang Yayasan Al Kahfi.
Dalam perkembangannya, wakasek SMAN 98 menelusuri dibalik terbitnya artikel tersebut di blog Syifor Rohis 98, setelah pengurus Yayasan Al Kahfi Jakarta Timur bersilaturahmi serta memberikan penjelasan tentang isu yang berkembang. Sumber: Pengurus Yayasan Al Kahfi Jakarta Timur, Deni Setiawan.
12 April 2012 - Tidak berselang lama, salah satu alumni rohis Rudy Romansyah menyatakan permintaan maaf Syifor Rohis 98 terhadap Yayasan Al Kahfi karena telah menerbitkan artikel yang menyesatkan tentang Al Kahfi yang dipublikasi di syifor98.blogspot.com. Mereka juga menarik artikel Danu Wijaya sekaligus memberikan testimoninya. Sumber: blog Rohis SMA 98 (syifor98.blogspot.com).
Blog Syifor 98 (Rohis SMAN 98 Jakarta) memuat pernyataan pada Al Kahfi
Dalam testimoninya, Rudy Romansyah, perwakilan pengurus Syifor yang mengaku mengenal Al Kahfi lantaran pernah mengikuti materi-materi Al Kahfi, mengutip klarifikasi dari M. Iqbal, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia yang juga menjadi pengurus Yayasan Al Kahfi. Kutipan klarifikasi Iqbal ini diambil dari pesan M. Iqbal kepada akun facebook Akmal Sjafril. Sumber: syifor98.blogspot.com artikel ‘Maafkan Kami Al Kahfi’ yang sudah dihapus 1 Mei 2012.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Rohis Syifor98 ini diposting pada tanggal 12 April 2012 dan sudah dihapus pada 1 Mei 2012. Sumber: blog Rohis SMA 98 (syifor98.blogspot.com).
Inti klarifikasi adalah Syifor98 membenarkan klarifikasi M. Iqbal tentang Yayasan Al Kahfi. Tidak ada hubungan antara Syifor98 dengan Akmal Sjafril, atau Syifor98 berniat untuk menyatakan Akmal Sjafril meminta maaf. Rohis Syifor98 hanya mengutip klarifikasi Muhammad Iqbal tentang Yayasan Al Kahfi, yang ada dalam pesan akun facebook Akmal Sjafril.
Dalam perbincangan lanjut di media sosial, dipertanyakan tentang keterlibatan Akmal Sjafril, apakah benar Akmal Sjafril meminta maaf, atau mengapa artikel tersebut harus dihapus, dan sebagainya. Secara umum, semua itu adalah opini dari publik yang berkomentar. Disini kami menyampaikan fakta, mengurainya dan menyampaikannya dengan benar. Faktanya, Rohis SMAN 98 Jakarta meminta maaf atas artikel menyesatkan ‘Rohis Diguncang Al Kahfi’ di blog syifor98.blogspot.com, dan melakukan klarifikasi.
April 2012 - Diantara gelombang fitnah tersebut, ada banyak pandangan yang membela Yayasan Al Kahfi, salah satunya seperti ditulis oleh Muhammad Alfiansyah, dalam Kami mengucapkan terima kasih atas obyektifitasnya diantara opini yang beredar. Sumber: http://www.sentra-edukasi.com/2012/04/al-kahfi-jil-sesat-eiitsss-tunggu-dulu.html.

Kronologi Isu di majalah Hidayatullah Edisi April 2012

5 April 2012 - Majalah Hidayatullah edisi April 2012 beredar membawa headline Gelombang Anti Liberal Kian Meluas yang menginspirasi semangat melawan paham liberlisme serta ingin menjadikan pihak-pihak yang mendukung liberalisme sebagai musuh bersama. Headline ini diulas dengan beberapa artikel utama yang salah satunya adalah ‘Liberal Mengincar Pelajar’. Sumber: Majalah Hidayatullah edisi April 2012.
Artikel ‘Liberal Mengincar Pelajar’ secara khusus mengindikasikan dan bahkan menyebutkan eksplisit Yayasan Al Kahfi ialah gerakan liberalisme yang menyebarkan pemikiran liberalisme dan pluralisme, seperti pada penonjolan teks ‘Para guru dan alumni rohis yang diwawancara menyimpulkan Yayasan Al Kahfi punya misi menyebarkan pluralisme dan liberalisme agama’. Padahal masih bersumber data dari 2 orang saja. Sementara pemberitaan dari pihak Al Kahfi tidak berimbang, sehingga mendekatkan kepada kesimpulan Al Kahfi adalah paham liberal.
Sesaat setelah terbitnya edisi tersebut, beberapa elemen masyarakat seperti donatur, orang tua siswa, dan warga sekitar menghubungi Yayasan Al Kahfi menanyakan perihal tuduhan yang tercantum dalam artikel tersebut. Hal ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Kami telah berdialog dengan mereka untuk mendudukkan masalah ini dan berinisiatif untuk melakukan klarifikasi ke Hidayatullah.
9 April 2012 - Beberapa pengurus Yayasan Al Kahfi di Jabodetabek bersilaturahmi ke redaksi Hidayatullah di Jl. Cipinang Cempedak I/14, Polonia, Jakarta Timur. Dalam kunjungan itu para pengurus diterima oleh Pimpinan Redaksi Bapak Mahladi, Bapak Dadang, serta Bapak Surya Fachrizal Ginting selaku penanggung jawab dan koordinator reportase laporan utama bulan April 2012 tersebut. Sumber: Pengurus Yayasan Al Kahfi Jabodetabek.
Dalam suasana komunikasi yang santai, pengurus Yayasan Al Kahfi bertukar informasi serta data tentang sejarah, program, cita-cita, materi dakwah AlKahfi yang sama sekali tak terkait dengan JIL dan bahkan turut serta menangkal paham liberalisme hingga pihak Hidayatullah yakin bahwa Yayasan Al Kahfi bukan paham liberal. Sumber: Pertemuan Pengurus Yayasan Al Kahfi dengan Pengurus Majalah Hidayatullah.
DR H. Samsul Ma’arif, selaku Sekretaris Umum MUI DKI Jakarta dan Penasehat Yayasan Al Kahfi Jakarta melakukan teleconference di tengah pembicaraan menyampaikan bahwa Al Kahfi berada dalam pembinaan beliau, dan beliau telah memastikan tidak menyimpang atau menyebarkan paham liberalisme. Bila ada hal-hal yang menyimpang sudah tentu beliau yang meluruskan Yayasan Al Kahfi terlebih dahulu. Sumber: Pertemuan Pengurus Yayasan Al Kahfi dengan Pengurus Majalah Hidayatullah.
Pihak Hidayatullah menyampaikan maksud rubrik tersebut adalah untuk semangat melawan liberalisme, namun mereka mengakui memang tidak ditopang data jurnalistik memadai. Lebih lanjut, Hidayatullah mengungkapkan bahwa dua sumber data untuk menopang ulasan, disebutnya belum mewakili secara sempurna. Atas dasar itulah, Pihak Hidayatullah memberikan ruang surat pembaca untuk Yayasan Al Kahfi melakukan klarifikasi dalam edisi Mei 2012. Sumber: Pertemuan Pengurus Yayasan Al Kahfi dengan Pengurus Majalah Hidayatullah.
2 Mei 2012 - Hidayatullah edisi Mei 2012 menerbitkan 2 halaman Surat Pembaca yang ditulis resmi dari Yayasan Al Kahfi. Sumber: Majalah Hidayatullah edisi Mei 2012.
Berita Hidayatullah 'Liberal Mengincar Pelajar' Surat Pembaca Hidayatullah 'Klarifikasi Al Kahfi'

Kronologi Isu di NII Crisis Center

Isu Yayasan Al Kahfi yang dituduh JIL beberapa saat mereda setelah peristiwa Syifor 98 dan oleh beberapa kegiatan Yayasan Al Kahfi yang dipublikasi luas seperti ESA 4 di Universitas Al Azhar Indonesia yang dihadiri Menteri Pendidikan Muhammad Nuh. Namun tak berselang lama, isu kembali menguap. Setelah tidak berhasil dengan isu JIL, Yayasan Al Kahfi diopinikan sebagai gerakan NII.
26 April 2012 - Tulisan Danu Wijaya dan Atien Aishiteru yang sempat hilang setelah peristiwa di blog syifor98.blogspot.com, kembali dipublikasi di website NII Crisis Center. Publikasi ini kemudian diiringi dengan tulisan-tulisan lain diantaranya:
  1. Artikel Danu Wijaya ‘Rohis Diguncang Al Kahfi’.
  2. Artikel berjudul ‘Metode Perang NII Modern menggunakan Gerakan Alkahfi’.
Publikasi di website NII Crisis Center tersebut segera mendapat respon luas dari masyarakat dengan memberi kometar baik pro dan kontra.
Sosialisasi isu ini tak hanya melalui media internet, tetapi juga dilakukan seminar di sekolah-sekolah di Jakarta. Seminar yang bertajuk ‘Sosialisasi Anti Radikalisme Atas Nama Agama di Kalangan Pelajar’ tersebut secarajelas menyatakan Yayasan Al Kahfi sebagai organisasi NII, diadakan dari tanggal 19 Juni 2012 hingga 25 Juni 2012.
20 Juni 2012 - Yayasan Al Kahfi meluncurkan website resmi yang berisi profil dan kegiatan Yayasan Al Kahfi. Masyarakat dapat melihat dan merangkai sendiri seperti apa Yayasan Al Kahfi yang bergerak dalam bidang sosial, pendidikan, dakwah terprogram, penelitian, diskusi ilmiah, pembinaan moral dan kesenian.
22 Juni 2012 - Yayasan Al Kahfi mempublikasi ‘Pengumuman Terbuka’ melalui website resmi yang berisi himbauan kepada masyarakat agar melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Yayasan Al Kahfi dalam menyikapi isu tersebut. Dalam pengumuman tersebut Al Kahfi juga menghimbau kepada pihak-pihak yang tidak mengklarifikasi dan terus melakukan sosialisasi isu tersebut, maka Yayasan Al Kahfi akan menempuh jalur hukum karena pencemaran nama baik ini telah merugikan kegiatan-kegiatan Yayasan Al Kahfi.
Bahkan setelah pengumuman terbuka diterbitkan resmi oleh Yayasan Al Kahfi, sosialisasi isu tidak mereda, tetapi malah terus gencar dilakukan di media internet dan forum-forum kajian pelajar dan mahasiswa di berbagai tempat. Setelah pihak-pihak terkait tidak memperlihatkan i’tikad baik untuk mengakhiri isu, malah semakin gencar dan luas, maka Yayasan Al Kahfi memutuskan untuk menempuh jalur hukum terhadap kasus pencemaran nama baik ini.
26 Juni 2012 - Yayasan Al Kahfi mengangkat Kuasa Hukum Taufik Basari & Associates untuk menangani kasus ini secara hukum.
30 Juni 2012 - Tulisan Danu Wijaya yang ada di NII Crisis Center dibagi ke halaman facebook yaitu Lembaga Monitoring Teroris Indonesia dan Selain itu juga dibagi di halaman facebook Laskar Merah Putih.
4 Juli 2012 - Tulisan Danu Wijaya yang ada di NII Crisis Center dibagikan di halaman facebook Forum ANAK MUDA Islam.
12 Juli 2012 - Kuasa Hukum Taufik Basari & Associates mengeluarkan Pendapat Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Yayasan Al Kahfi.
21 Juli 2012 - Kuasa Hukum Taufik Basari & Associates mengirim Somasi Kepada Danu Wijaya dan Atien Aishiteru terkait pencemaran nama baik Yayasan Al Kahfi, untuk memberikan pernyataan kekhilafan dan maaf yang dipublikasikan di media, paling lambat 14 hari setelah somasi diterima.
28 Juli 2012 - Kuasa Hukum Taufik Basari & Associates dan Yayasan Al Kahfi menerbitkan Pengumuman dan Peringatan Terbuka kepada masyarakat tentang kasus pencemaran nama baik Yayasan Al Kahfi.